PKM RPL : Pentingnya Pengembangan Usaha (UMKM), Agar Bisnis Tidak Cuma Sekali Jalan

Mewabahnya virus Covid-19 tidak hanya membawa dampak terhadap faktor kesehatan, namun kini dampaknya telah terasa kemana-mana, salah satunya ke faktor ekonomi. Berdasarkan data yang dirilis oleh Kemnaker menunjukkan bahwa ada sebanyak 1,9 Juta pekerja sektor formal dan informal yang mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) dari 114.340 perusahaan di Indonesia.

Kehilangan pekerjaan merupakan suatu bencana yang besar bagi masyarakat, saat menganggur bisa jadi merupakan titik terendah seorang pria yang sudah menikah. Bagi seorang kepala keluarga tuntutan untuk memiliki pekerjaan sangat besar karena kewajiban menafkahi anak dan istri. Bagi mereka yang frustasi kondisi seperti ini bisa menyebabkan depresi, atau bisa saja bagi mereka yang tidak kuat iman kondisi ini memaksa mereka menempuh jalan pintas melakukan tindakan kriminal. Tentu, kondisi tersebut bukanlah sesuatu yang kita inginkan.

Harapan tentu saja masih ada, kondisi pandemi ini akan dihadapi oleh insan-insan kreatif dengan bermunculannya wirausaha-wirausaha baru. Mereka yang menolak menyerah akan mengerahkan segenap potensi yang dimilikinya untuk bertahan atau bahkan mampu mengembangkan usahanya sehingga mampu bermanfaat bagi sesama dengan membuka lapangan kerja baru bagi mereka yang sama-sama terdampak pandemi.

Kini, untuk memulai usaha berskala usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) sangat mudah. Semakin berkembang pesatnya marketplace daring semacam: Bukalapak, Shopee, Tokopedia, dan sebagainya, membuat pelaku usaha pemula semakin mudah untuk mulai berwirausaha. Para wirausaha ini diharapkan kegiatan usahanya terus berkembang dan mandiri. Kegiatan usaha yang berkembang perlu diiringi dengan kemampuan mengelola usaha. Berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 60 Tahun 2013 kemampuan yang harus dipunyai oleh pelaku usaha salah satunya yaitu manajemen keuangan. Kemampuan manajemen keuangan dapat ditunjukkan dengan kemampuan membuat laporan keuangan usaha.

Namun, berdasarkan survei acak yang dilakukan oleh Tim Pengabdian Masyarakat Universitas Pendidikan Indonesia Program Studi Rekayasa Perangkat Lunak (RPL) pada tahun 2019 terhadap 48 orang pelaku usaha pada marketplace berbasis daring di Kota Bandung didapatkan data 42,9% responden pelaku usaha belum memiliki kemampuan membuat laporan keuangan, sedangkan sisa responden lainnya menjawab sudah mengetahui pentingnya membuat laporan keuangan namun, laporan keuangan yang dibuat masih dibuat secara manual pada buku catatan yang rentan hilang atau rusak datanya.

Pemateri pelatihan laporan keuangan. Foto: Dokumentasi Pribadi (sebelum pandemi Covid-19).

Dari Program Pengabdian Masyarakat Universitas Pendidikan Indonesia Program Studi Rekayasa Perangkat Lunak (RPL) bekerja sama dengan Google My Business dan Womenwill dapat diambil informasi penting yang dapat bermanfaat bagi wirausaha pemula yang ingin usahanya bertahan bahkan terus berkembang.

Pertama, buatlah laporan keuangan dalam media digital, kenapa? karena dengan membuat laporan keuangan versi digital kita akan terbebas dari kekhawatiran data kita rusak atau hilang, juga memudahkan kita untuk mengerjakan laporan keuangan usaha dari mana saja dan kapan saja. Kita bisa memanfaatkan aplikasi Microsoft Excel atau bagi yang ingin lebih praktis lagi dapat menggunakan Google Spreadsheet karena bisa dengan mudah diakses via komputer atau ponsel dengan syarat memiliki akun Gmail dan memiliki koneksi internet.

Kedua, dalam menyusun laporan keuangan data usaha kita sangat penting untuk dicatat, seperti:

  • Profil usaha yang berisikan: nama, jenis usaha, kegiatan usaha, daftar personel
  • Data awal pendirian usaha: modal awal, inventaris.
  • Data keuangan kebutuhan produksi dan biaya tetap: bahan baku, tenaga kerja, biaya produksi tetap.
  • Data persediaan: bahan baku, persediaan barang proses produksi, persediaan barang siap jual.
  • Transaksi-transaksi: pembelian bahan baku, pendapatan, biaya-biaya (tenaga kerja, biaya tetap, biaya di luar produksi)
Peserta dan pemateri pelatihan pembuatan laporan keuangan. Foto: Dokumentasi Pribadi (sebelum pandemi Covid-19)

Ketiga, setelah mencatat data-data tersebut maka kita dapat mengetahui kondisi keuangan usaha kita seperti: harga pokok penjualan, laporan laba-rugi, laporan perubahan modal, laporan arus kas, dan laporan posisi keuangan (neraca).

Keempat, selain memperkuat pengetahuan dan keterampilan mengenai laporan keuangan, untuk mengembangkan usaha kita juga perlu memiliki keterampilan manajemen bisnis, kepemimpinan dalam bisnis, manajemen sumber daya manusia (SDM), manajemen operasional, manajemen operasional, dan manajemen pemasaran.

Namun tentu saja faktor terpenting dalam pengembangan usaha adalah doa dan ikhtiar. Karena sejatinya kita sebagai manusia tidak terlepas dari campur tangan Yang Maha Kuasa. Apa yang kita dapati saat ini tidak lain merupakan kehendak Tuhan, sehingga meskipun berat mesti kita yakini bahwa dari kondisi seperti sekarang ini pasti ada hikmah atau pelajaran yang dapat dipetik demi kesuksesan kita di masa yang akan datang.

Semoga tulisan ini menginspirasi para wirausaha baru untuk sadar mengenai pentingnya manajemen keuangan dalam pengembangan usaha, sehingga apa pun usaha yang dirintis saat ini dapat terus berkembang, mampu membuka lapangan pekerjaan baru dan terus bermanfaat. Semangat!

Oleh : Raditya Muhammad
Artikel ini dapat disimak juga pada site Kumparan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *